Logo Kemahasiswaan UGN KemahasiswaanUniversitas Graha Nusantara Padangsidempuan

Profil

Bidang Kemahasiswaan UGN

Unit di bawah Wakil Rektor III yang bertanggung jawab atas pembinaan, kesejahteraan, dan pengembangan mahasiswa Universitas Graha Nusantara Padangsidempuan.

Ilustrasi gedung rektorat UGN dan struktur organisasi

Sejarah singkat

Universitas Graha Nusantara Padangsidempuan (UGN) berdiri pada 11 Maret 1985 dan menjadi salah satu perguruan tinggi swasta tertua di wilayah Tapanuli Bagian Selatan. Sejak awal, pembinaan kemahasiswaan dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari proses pendidikan: mahasiswa tidak hanya dibekali ilmu di ruang kuliah, tetapi juga pengalaman berorganisasi dan berkarya.

Seiring bertambahnya fakultas dan program studi hingga mencapai 5 fakultas dan 15 program studi, Bidang Kemahasiswaan berkembang menjadi unit tersendiri yang mengoordinasikan organisasi mahasiswa, penyaluran beasiswa, pembinaan prestasi, serta layanan kesejahteraan dan konseling.

Visi

Menjadi pusat pembinaan mahasiswa yang melahirkan lulusan berkarakter, berprestasi, dan berdaya saing, berakar pada nilai budaya Tapanuli Bagian Selatan.

Misi

  1. Membina organisasi kemahasiswaan sebagai wahana latihan kepemimpinan dan kerja sama.
  2. Menyalurkan beasiswa dan bantuan pendidikan secara transparan dan tepat sasaran.
  3. Mendampingi mahasiswa mengembangkan minat, bakat, dan penalaran hingga tingkat nasional.
  4. Menyediakan layanan kesejahteraan, konseling, dan administrasi yang cepat dan ramah.
  5. Menanamkan nilai dalihan na tolu — saling menghormati, saling menyayangi, dan saling menjaga — dalam kehidupan kampus.

Struktur organisasi

RektorUniversitas Graha Nusantara
Wakil Rektor IIIBidang Kemahasiswaan & Kerja Sama
Sub Bagian Organisasi & PembinaanOrmawa, UKM, LKMM, PKKMB
Sub Bagian KesejahteraanBeasiswa, bantuan UKT, konseling
Sub Bagian Prestasi & AlumniLomba, PKM, SKPI, tracer study

Tugas pokok & fungsi

BidangTugasKeluaran
OrganisasiMengesahkan kepengurusan, menilai proposal kegiatan, membina pengurusSK kepengurusan, izin kegiatan, laporan pertanggungjawaban
KesejahteraanSeleksi dan verifikasi penerima beasiswa, layanan konselingSK penerima beasiswa, laporan penyaluran
PrestasiMendampingi lomba dan PKM, mencatat capaian mahasiswaData prestasi, SKPI, sertifikat penghargaan
AdministrasiSurat keterangan, rekomendasi, legalisir dokumen kemahasiswaanSurat diterbitkan maksimal 3 hari kerja